You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukanegara
Desa Sukanegara

Kec. Gunungkencana, Kab. Lebak, Provinsi Banten

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA SUKANEGARA, WEBSITE DALAM PEMELIHARAAN ! KLIK LINK

Tak Perlu Mengajukan Proposal Bisnis, Pemerintah Bakal Ubah Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Administrator 14 November 2025 Dibaca 44 Kali

gedung_kopdes 

Pemerintah tengah menggodok peraturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Meski demikian plafon yang diberikan disebut-sebut masih tetap sebesar Rp 3 miliar per Kopdes.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa plafon yang diberikan kepada setiap Kopdes tidak akan berubah yakni sebesar Rp 3 miliar. Namun ada penyesuaian, di mana sebesar Rp 2,5 miliar bakal digelontorkan untuk belanja modal alias Capital Expenditure (Capex) dan belanja operasional atau Operational Expenditure (Opex) dipatok sebesar Rp 500 juta.

“Yang terpenting, plafonnya tetap Rp 3 miliar, Rp 2,5 miliarnya itu untuk pembangunan fisik tadi, Rp 500 jutanya adalah untuk modal kerja, dan itu tetap berjalan, itu yang dijalankan,” ujarnya dalam temu media di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Zabadi merinci, Capex Rp 2,5 miliar ini nantinya akan mencakup pembangunan fisik seperti gerai, gudang serta kelengkapan operasional yakni truk, motor, alat produksi termasuk fasilitas usaha seperti klinik dan apotek.

Selain itu, dia juga bilang bahwa sebelumnya Kopdes Merah Putih perlu mengajukan proposal bisnis untuk mengajukan pembiayaan, ke depan tak memerlukan hal tersebut.

“Satu yang ingin saya gariskan dulu sambil kita nanti menunggu PMK, PMK terbaru yang sedang disusun, yang pasti yang tidak berubah itu adalah plafon, Rp 3 miliar itu nggak berubah sejak awal sampai sekarang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zabadi menambahkan, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih bakal diguyur oleh pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti yang telah dicanangkan pemerintah sebesar Rp 200 triliun.

Namun, dia belum bisa memerinci lebih detail terkait skema pembiayaan tersebut, pasalnya tak ingin mendahului apa yang tengah dikerjakan hingga akhirnya dikeluarkan ke depan.

“Untuk pembangunan ini memang menggunakan dari dana Himbara, yang itu melalui penempatan dana yang sudah dilakukan pemerintah, Menteri Keuangan, yang Rp 200 triliun sampai Rp 216 triliun itu. Ya, itulah yang akan digunakan, sekarang ini untuk proses pembangunannya ini. Ya, nanti kemudian detailnya lagi, ya kita tidak boleh mendahului bagaimana skemanya, detailnya nanti nunggu PMK,” tandasnya.

 

#Admin

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image